SELAMAT DATANG

di Laman Seleksi Penerimaan PPPK Kemdikbudristek 2023


Waktu Isi Unduh
Aug 21, 2024 Pembatalan Kelulusan Bidan Pendidik PPPK Kemdikbudristek TA 2023 
Apr 30, 2024 Perpanjangan Pengisian DRH PPPK Kemdikbudristek TA 2023
Mar 08, 2024 Perpanjangan Pengisian DRH PPPK TA 2023
Mar 08, 2024 Hasil Akhir Seleksi (Kelulusan) Pasca Undur Diri PPPK Kemdikbudristek TA 2023
Jan 25, 2024 Perpanjangan Pengisian DRH PPPK Kemdikbudristek TA 2023
Jan 25, 2024 Hasil Akhir Seleksi (Kelulusan) PPPK Kemdikbudristek Pasca Pembatalan Kelulusan TA 2023
Jan 09, 2024 Pembatalan Kelulusan Peserta PPPK Kemdikbudristek TA 2023
Jan 03, 2024 Pembatalan Kelulusan Peserta PPPK Kemdikbudristek TA 2023
Dec 23, 2023
Dec 23, 2023 Pembatalan Kelulusan Peserta PPPK Kemdikbudristek TA 2023
Dec 10, 2023 Daftar Peserta dan Jadwal Pelaksanaan SKT Tambahan PPPK Kemdikbudristek di Lingkungan PTN dan LL Dikti TA 2023 Tahap 5
Dec 08, 2023 Daftar Peserta dan Jadwal Pelaksanaan SKT Tambahan PPPK Kemdikbudristek di Lingkungan PTN dan LL Dikti TA 2023 Tahap 4
Dec 06, 2023 Daftar Peserta dan Jadwal Pelaksanaan SKT Tambahan PPPK Kemdikbudristek di Lingkungan PTN dan LL Dikti TA 2023 Tahap 3
Dec 06, 2023 Daftar Peserta dan Jadwal SKT Tambahan PPPK Kemdikbudristek (Tambahan) TA 2023
Dec 06, 2023 Penyesuaian Hasil Seleksi Kompetensi CAT PPPK Kemdikbudristek TA 2023
Dec 05, 2023 Daftar Peserta dan Jadwal Pelaksanaan SKT Tambahan PPPK Kemdikbudristek di Lingkungan PTN dan LL Dikti TA 2023 Tahap 2
Dec 04, 2023 Daftar Peserta dan Jadwal Pelaksanaan SKT Tambahan PPPK Kemdikbudristek di Lingkungan PTN dan LL DIkti TA 2023 Tahap 1
Dec 02, 2023 Hasil Seleksi Kompetensi CAT PPPK Kemdikbudristek TA 2023
Nov 27, 2023 Daftar Peserta dan Jadwal Pelaksanaan SKT Tambahan (Wawancara) JF Non Dosen di Lingkungan UUP dan UPT Kemdikbudristek TA 2023
Nov 10, 2023 Perubahan Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Pelaksanaan SK PPPK Kemdikbudristek TA 2023 Tilok NTB
Nov 09, 2023 Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Kemdikbudristek TA 2023 Tilok Luar Negeri
Nov 08, 2023 Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi PPPK Kemdikbudristek TA 2023
Nov 06, 2023 Pelaksanaan SKD CPNS dan SK PPPK Kemdikbudristek TA 2023
Nov 02, 2023 Perubahan Status Kelulusan Pasca Sanggah Administrasi PPPK Kemdikbudristek TA 2023
Oct 27, 2023 Hasil Sanggah Administrasi PPPK Kemdikbudristek TA 2023
Oct 25, 2023 Perubahan Status Kelulusan Administrasi Peserta Seleksi PPPK Kemdikbudristek TA 2023
Oct 19, 2023 Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemdikbudristek TA 2023
Oct 05, 2023 Penyesuaian Materi, Jumlah Soal, dan Bobot Seleksi Untuk Formasi Kebutuhan Umum Selain Dosen Seleksi Penerimaan PPPK Kebutuhan Tenaga Teknis dan Kesehatan TA 2023
Oct 03, 2023 Penyesuaian Kualifikasi Pendidikan Seleksi Penerimaan PPPK Nakes TA 2023
Sep 27, 2023 Seleksi Penerimaan PPPK Kemdikbudristek TA 2023

Pelamar melakukan pendaftaran/registrasi secara online melalui portal nasional di laman https://sscasn.bkn.go.id

Hasil Seleksi Administrasi akan diumumkan melalui akun peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id dan https://casn.kemdikbud.go.id.

Setelah pengumuman Hasil Seleksi Administrasi akan ada:

  • Sanggah Administrasi
  • Pengumuman Hasil Sanggah Administrasi

Seleksi Kompetensi dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan dilaksanakan di masing-masing tempat pelaksanaan tes yang ditentukan berdasarkan zona wilayah yang dipilih pada saat pendaftaran.

Pelamar dapat melihat informasi tanggal, sesi (waktu), dan tempat pelaksanaan tes secara cermat pada https://casn.kemdikbud.go.id

Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) Tambahan termasuk ke dalam rangkaian Seleksi Kompetensi.

Pengumuman Hasil Akhir akan disampaikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui laman https://casn.kemdikbud.go.id

Pelamar melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup dan melengkapi dokumen yang dipersyaratkan secara online melalui portal nasional di laman https://sscasn.bkn.go.id

Kemdikbudristek melakukan pengusulan NIP secara online kepada BKN

Pelamar melakukan pendaftaran/registrasi secara online melalui portal nasional di laman https://sscasn.bkn.go.id

Hasil Seleksi Administrasi akan diumumkan melalui akun peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id dan https://casn.kemdikbud.go.id.

Setelah pengumuman Hasil Seleksi Administrasi akan ada:

  • Sanggah Administrasi
  • Pengumuman Hasil Sanggah Administrasi

Seleksi Kompetensi dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan dilaksanakan di masing-masing tempat pelaksanaan tes yang ditentukan berdasarkan zona wilayah yang dipilih pada saat pendaftaran.

Pelamar dapat melihat informasi tanggal, sesi (waktu), dan tempat pelaksanaan tes secara cermat pada https://casn.kemdikbud.go.id

Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) Tambahan termasuk ke dalam rangkaian Seleksi Kompetensi.

Pengumuman Hasil Akhir akan disampaikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui laman https://casn.kemdikbud.go.id

Pelamar melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup dan melengkapi dokumen yang dipersyaratkan secara online melalui portal nasional di laman https://sscasn.bkn.go.id

Kemdikbudristek melakukan pengusulan NIP secara online kepada BKN

Dokumen

Format surat dan buku pedoman sebagaimana terlampir.

Surat Lamaran

Diketik atau ditulis tangan sesuai format, diberi meterai Rp10.000,00, dan ditandatangani.

Surat Pernyataan

Diketik atau ditulis tangan sesuai format, diberi meterai Rp10.000,00, dan ditandatangani.

Surat Aktif Bekerja

Diketik atau ditulis tangan sesuai format dan ditandatangani oleh pimpinan unit kerja.

Surat Pengalaman Kerja

Diketik atau ditulis tangan sesuai format dan ditandatangani oleh pimpinan unit kerja.

Buku Pedoman

Petunjuk pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2024.

Surat Edaran Dirjen Nakes

Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2024.

Frequently Asked Questions

  1. Pelamar pada kebutuhan tenaga teknis dan tenaga kesehatan jabatan fungsional jenjang terampil dan jabatan fungsional jenjang ahli pertama dan ahli muda serendah-rendahnya 20 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggi-tingginya 57 tahun 0 bulan 0 hari pada saat mendaftar.
  2. Pelamar pada kebutuhan tenaga teknis jabatan fungsional dosen serendah-rendahnya 20 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggi-tingginya 64 tahun 0 bulan 0 hari pada saat mendaftar.

Pendaftaran seleksi PPPK Tahun 2023 dapat dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Kebutuhan umum dan khusus.

  1. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II).
  2. Tenaga non Aparatur Sipil Negara (tenaga non ASN).

Eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara dan melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.

Pegawai yang melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus menerus pada instansi pemerintah yang dilamar.

Jabatan Fungsional Non Dosen Wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar pada saat pendaftaran dengan ketentuan bagi yang melamar jenjang

  1. pemula, terampil, mahir, penyelia, dan ahli pertama minimal 2 (dua) tahun;
  2. ahli muda minimal 3 (tiga) tahun;
  3. ahli madya minimal 5 (lima) tahun; dan
  4. ahli utama minimal 7 (tujuh) tahun.

Jabatan Fungsional Dosen Wajib memiliki pengalaman sebagai tenaga pengajar di perguruan tinggi, dengan ketentuan bagi yang melamar jenjang

  1. asisten ahli minimal 2 (dua) tahun;
  2. lektor dengan kualifikasi pendidikan S-3 (Doktor) minimal 3 (tiga) tahun;
  3. lektor dengan kualifikasi pendidikan S-2 (Magister) minimal 5 (lima) tahun; dan
  4. lektor kepala minimal 5 (lima) tahun.

Surat keterangan pengalaman kerja yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja dan Surat Pernyataan Pernyataan Ringkasan Riwayat Kerja

Pindaian dokumen asli yang dimaksud adalah hasil pemindaian menggunakan pemindai dari dokumen fisik asli (bukan foto kopi).

Contoh: Dari dokumen ijazah asli bukan dari foto kopi ijazah yang dilegalisasi. Gunakan mode warna/color saat memindai dengan media pemindaian, sehingga dokumen hasil pemindaian terlihat seperti dokumen aslinya.

Surat Keterangan Lulus (SKL) dan Ijazah Sementara tidak dapat digunakan untuk persyaratan melamar PPPK Kemdikbudristek.

Pelamar dapat mendaftar pada jabatan dengan jenjang pendidikan yang lebih rendah sepanjang lowongan jabatan tersedia dengan menggunakan ijazah yang sesuai baik jenjang maupun kualifikasi pendidikan sebagaimana yang dipersyaratkan oleh jabatan tersebut.

Tidak.
Untuk seleksi penerimaaan CASN tahun 2023, setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada 1 (satu) jenis jalur kebutuhan ASN (CPNS atau PPPK) di 1 (satu) instansi, dan 1 (satu) jabatan.

Silakan Anda melapor dan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sesuai dengan alamat pada KTP Anda.

Silakan Anda mengikuti petunjuk yang tertera pada menu layanan helpdesk di laman https://sscasn.bkn.go.id.

Ya.
Surat Keterangan Perekaman e-KTP dapat digunakan selama ditandatangani oleh pejabat yang berwenang dan masih berlaku.

Saudara dapat mengakses laman https://www.banpt.or.id lalu membuka menu data akreditasi atau meminta informasi dari PT atau Prodi asal mengenai status akreditasi PT dan Prodi Saudara pada saat kelulusan.

Penggunaan e-meterai merupakan kebijakan Panselnas pada pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2023, dan peserta wajib menggunakan e-meterai yang diterbitkan dan didistribusikan oleh Perusahaan Uang Republik Indonesia (Peruri) yang juga sudah tersedia pada aplikasi SSCASN.

a. Surat Lamaran
b. Surat Pernyataan Diri

  1. Format surat lamaran dapat diperoleh pada menu Dokumen di laman https://casn.kemdikbud.go.id.
  2. Surat lamaran dapat diketik dengan menggunakan komputer maupun ditulis tangan dengan tinta hitam.
  3. Surat lamaran ditandatangani basah dengan tinta hitam.
  4. Pastikan Saudara telah membubuhi e-meterai Rp10.000,00 pada dokumen surat lamaran yang sudah discan, pada aplikasi pendaftaran SSCASN BKN.

  1. Format surat pernyataan data diri dapat diperoleh pada menu Dokumen di laman https://casn.kemdikbud.go.id.
  2. Surat pernyataan data diri dapat diketik dengan menggunakan komputer maupun ditulis tangan dengan tinta hitam.
  3. Surat pernyataan data diri ditandatangani basah dengan tinta hitam.
  4. Pastikan Saudara telah membubuhi e-meterai Rp10.000,00 pada dokumen surat pernyataan data diri yang sudah discan pada aplikasi pendaftaran SSCASN BKN.

  1. Surat keterangan pengalaman dibuat bersama surat pernyataan riwayat kerja.
  2. Format surat keterangan pengalaman kerja dan surat pernyataan riwayat kerja dapat diperoleh pada menu Dokumen di laman https://casn.kemdikbud.go.id.
  3. Surat keterangan pengalaman kerja dan surat pernyataan riwayat kerja wajib diketik dengan menggunakan komputer.
  4. Surat keterangan pengalaman kerja distempel dan ditandatangani oleh pimpinan unit kerja.
  5. Surat pernyataan riwayat kerja ditandatangani oleh pelamar.

Bagi pelamar kebutuhan umum, pengalaman kerja dapat diakumulasikan dari berbagai tempat bekerja selama bidang kerjanya relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar. Untuk surat keterangan pengalaman kerjanya sebanyak 1 (satu) untuk setiap tempat kerja yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja dan dari masing-masing surat digabung menjadi 1 (satu) file berformat .pdf untuk bisa diunggah saat melamar.

Ikuti Petunjuk yang tertera pada aplikasi pendafataran SSCASN BKN.

Pastikan format dan ukuran file yang diunggah telah sesuai dengan ketentuan.

Dokumen tidak dapat diunggah satu per satu (terpisah) karena akan menimpa dokumen yang telah diunggah sebelumnya. Pastikan bahwa dokumen telah digabungkan menjadi satu file dalam format .pdf sebelum diunggah, bukan dicompress menjadi .zip/.rar/7z/dsb.

Pelamar mengunggah dokumen artikel yang minimal memuat judul, nama penulis, dan tautan atau link artikel ilmiah dipublikasikan melalui aplikasi pendaftaran SSCASN.

Pelamar mengunggah dokumen hasil penetapan terhadap karya yang mendapatkan perlindungan hukum dari negara atau Menteri yang membidangi urusan kekayaan intelektual melalui aplikasi pendaftaran SSCASN.

Tidak bisa.
Jika masih memungkinkan ijazah luar negeri Saudara dapat segera diusulkan untuk mendapatkan penyetaraan secara online melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id.

Ya, pelamar dapat memilih lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi yang terdekat dengan domisili atau diinginkan oleh pelamar sesuai dengan lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi yang disiapkan oleh panitia.

Peserta Seleksi Kompetensi tidak diperkenankan membawa kendaraan pribadi ke lokasi seleksi.

Peserta Seleksi Kompetensi diperkenankan untuk diantar ke lokasi seleksi namun pengantar tidak diperkenankan untuk masuk ke dalam maupun menunggu di dalam lokasi seleksi.

Sanggah Administrasi dapat diterima jika kesalahan bukan berasal dari pelamar dan berdasarkan hasil verifikasi kembali dokumen yang diunggah oleh peserta dinyatakan sesuai persyaratan. Pada masa sanggah administrasi, tidak diperkenankan untuk melengkapi dokumen yang kurang maupun tidak diunggah saat Seleksi Administrasi.

Pada masa sanggah administrasi, peserta tidak diperkenankan untuk memperbaiki/melengkapi dokumen yang telah diunggah saat melamar.




HELPDESK

Layanan Pengaduan Seleksi CASN

Waktu pelayanan jawab pengaduan:
Senin s.d. Jumat, pukul 08.00-17.00 WIB

ULT Kemdikbudristek
177
pengaduan@kemdikbud.go.id




Biro SDM - Kemdikbudristek © 2023

Icons by Lordicon.com

Seluruh rangkaian seleksi pengadaan CASN Kemdikbudristek tidak dipungut biaya, Hati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan panitia seleksi pengadaan CASN Kemdikbudristek dan meminta sejumlah uang, Kemdikbudristek tidak bertanggungjawab terhadap segala kerugian atas penipuan yang mengatasnamakan Kemdikbudristek, 
Seluruh rangkaian seleksi pengadaan CASN Kemdikbudristek tidak dipungut biaya, Hati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan panitia seleksi pengadaan CASN Kemdikbudristek dan meminta sejumlah uang, Kemdikbudristek tidak bertanggungjawab terhadap segala kerugian atas penipuan yang mengatasnamakan Kemdikbudristek,