Seleksi Kompetensi dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan dilaksanakan di masing-masing tempat pelaksanaan tes yang ditentukan berdasarkan zona wilayah yang dipilih pada saat pendaftaran.
Pelamar dapat melihat informasi tanggal, sesi (waktu), dan tempat pelaksanaan tes secara cermat pada https://casn.kemdikbud.go.id
Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) Tambahan termasuk ke dalam rangkaian Seleksi Kompetensi.
Seleksi Kompetensi dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan dilaksanakan di masing-masing tempat pelaksanaan tes yang ditentukan berdasarkan zona wilayah yang dipilih pada saat pendaftaran.
Pelamar dapat melihat informasi tanggal, sesi (waktu), dan tempat pelaksanaan tes secara cermat pada https://casn.kemdikbud.go.id
Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) Tambahan termasuk ke dalam rangkaian Seleksi Kompetensi.
Dokumen
Format surat dan buku pedoman sebagaimana terlampir.
Surat Lamaran
Diketik atau ditulis tangan sesuai format, diberi meterai Rp10.000,00, dan ditandatangani.
Surat Pernyataan
Diketik atau ditulis tangan sesuai format, diberi meterai Rp10.000,00, dan ditandatangani.
Surat Aktif Bekerja
Diketik atau ditulis tangan sesuai format dan ditandatangani oleh pimpinan unit kerja.
Surat Pengalaman Kerja
Diketik atau ditulis tangan sesuai format dan ditandatangani oleh pimpinan unit kerja.
Buku Pedoman
Petunjuk pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2024.
Surat Edaran Dirjen Nakes
Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2024.
Frequently Asked Questions
- Pelamar pada kebutuhan tenaga teknis dan tenaga kesehatan jabatan fungsional jenjang terampil dan jabatan fungsional jenjang ahli pertama dan ahli muda serendah-rendahnya 20 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggi-tingginya 57 tahun 0 bulan 0 hari pada saat mendaftar.
- Pelamar pada kebutuhan tenaga teknis jabatan fungsional dosen serendah-rendahnya 20 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggi-tingginya 64 tahun 0 bulan 0 hari pada saat mendaftar.
Pendaftaran seleksi PPPK Tahun 2023 dapat dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
- Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II).
- Tenaga non Aparatur Sipil Negara (tenaga non ASN).
Jabatan Fungsional Non Dosen Wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar pada saat pendaftaran dengan ketentuan bagi yang melamar jenjang
- pemula, terampil, mahir, penyelia, dan ahli pertama minimal 2 (dua) tahun;
- ahli muda minimal 3 (tiga) tahun;
- ahli madya minimal 5 (lima) tahun; dan
- ahli utama minimal 7 (tujuh) tahun.
Jabatan Fungsional Dosen Wajib memiliki pengalaman sebagai tenaga pengajar di perguruan tinggi, dengan ketentuan bagi yang melamar jenjang
- asisten ahli minimal 2 (dua) tahun;
- lektor dengan kualifikasi pendidikan S-3 (Doktor) minimal 3 (tiga) tahun;
- lektor dengan kualifikasi pendidikan S-2 (Magister) minimal 5 (lima) tahun; dan
- lektor kepala minimal 5 (lima) tahun.
Pindaian dokumen asli yang dimaksud adalah hasil pemindaian menggunakan pemindai dari dokumen fisik asli (bukan foto kopi).
Contoh: Dari dokumen ijazah asli bukan dari foto kopi ijazah yang dilegalisasi. Gunakan mode warna/color saat memindai dengan media pemindaian, sehingga dokumen hasil pemindaian terlihat seperti dokumen aslinya.
Tidak.
Untuk seleksi penerimaaan CASN tahun 2023, setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada 1 (satu) jenis jalur kebutuhan ASN (CPNS atau PPPK) di 1 (satu) instansi, dan 1 (satu) jabatan.
Silakan Anda mengikuti petunjuk yang tertera pada menu layanan helpdesk di laman https://sscasn.bkn.go.id.
Ya.
Surat Keterangan Perekaman e-KTP dapat digunakan selama ditandatangani oleh pejabat yang berwenang dan masih berlaku.
Saudara dapat mengakses laman https://www.banpt.or.id lalu membuka menu data akreditasi atau meminta informasi dari PT atau Prodi asal mengenai status akreditasi PT dan Prodi Saudara pada saat kelulusan.
a. Surat Lamaran
b. Surat Pernyataan Diri
- Format surat lamaran dapat diperoleh pada menu Dokumen di laman https://casn.kemdikbud.go.id.
- Surat lamaran dapat diketik dengan menggunakan komputer maupun ditulis tangan dengan tinta hitam.
- Surat lamaran ditandatangani basah dengan tinta hitam.
- Pastikan Saudara telah membubuhi e-meterai Rp10.000,00 pada dokumen surat lamaran yang sudah discan, pada aplikasi pendaftaran SSCASN BKN.
- Format surat pernyataan data diri dapat diperoleh pada menu Dokumen di laman https://casn.kemdikbud.go.id.
- Surat pernyataan data diri dapat diketik dengan menggunakan komputer maupun ditulis tangan dengan tinta hitam.
- Surat pernyataan data diri ditandatangani basah dengan tinta hitam.
- Pastikan Saudara telah membubuhi e-meterai Rp10.000,00 pada dokumen surat pernyataan data diri yang sudah discan pada aplikasi pendaftaran SSCASN BKN.
- Surat keterangan pengalaman dibuat bersama surat pernyataan riwayat kerja.
- Format surat keterangan pengalaman kerja dan surat pernyataan riwayat kerja dapat diperoleh pada menu Dokumen di laman https://casn.kemdikbud.go.id.
- Surat keterangan pengalaman kerja dan surat pernyataan riwayat kerja wajib diketik dengan menggunakan komputer.
- Surat keterangan pengalaman kerja distempel dan ditandatangani oleh pimpinan unit kerja.
- Surat pernyataan riwayat kerja ditandatangani oleh pelamar.
Tidak bisa.
Jika masih memungkinkan ijazah luar negeri Saudara dapat segera diusulkan untuk mendapatkan penyetaraan secara online melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id.
HELPDESK
Layanan Pengaduan Seleksi CASN
Waktu pelayanan jawab pengaduan:
Senin s.d. Jumat, pukul 08.00-17.00 WIB
Icons by Lordicon.com